Menghadapi era serba digital, data security menjadi peran penting dalam menjaga data pribadi maupun instansi yang dapat tersebar tanpa batas. Di sisi lain data ini dapat menjadi sumber daya baru yang dapat memberikan nilai ekonomi tinggi untuk negara. Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merumuskan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah disahkan oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Acer Luncurkan Rangkaian Solusi Teknologi Altos Melalui Kekuatan Kelola Big Data
Apabila RUU PDP ini selesai, maka Indonesia akan menjadi negara ke-lima di ASEAN yang menerapkan regulasi Perlindungan Data Pribadi, karena sebelumnya Indonesia masih menggunakan UU negara lain berdasarkan aplikasi mana yang dipakai. Isi dari UU PP ini akan menjadi instrumen hukum negara untuk data yang mengatur berbagai hal. Mulai dari jenis data pribadi, hak dan kewajiban pemangku kepentingan, pemrosesan dan pemindahan, penunjukan petugas perlindungan data, penyelesaian sengketa, sampai sanksi administratif dan pidana.
Maka dari itu, Acer kembali mengadakan Acer Cyber Talk dengan topik “Data Security: Toward Personal Data Protection Regulation” pada hari Jumat, 22 Januari 2021 pukul 14.30 – 17.00 WIB. Segera daftarkan diri Anda di link ini bit.ly/acercybertalk22jan-sm. Menghadirkan pembicara ahli di bidangnya, Acer Cyber Talk kali ini menghadirkan para pembicara berkompeten dan profesional di bidang mereka, yaitu:
Seminar webinar ini sangat cocok untuk para pebisnis dan pelaku digital, praktisi cyber security, pekerja di bidang IT, manager perusahaan, dan siapa pun pengguna internet aktif. Berharap acara Acer Cyber Talk ini dapat bermanfaat bagi Anda dan dapat memahami lebih jauh tentang data security.